Ini Syarat Penerbangan Terbaru di Bandara Angkasa Pura II
Kartu vaksinasi calon penumpang pesawat juga langsung dikirim ke akun PeduliLindungi yang bersangkutan.
AP II juga telah menyiapkan infrastruktur seperti mesin verifikasi dan QR Reader untuk membaca QR Code di aplikasi PeduliLindungi, sebagai bagian untuk memproses keberangkatan. (antara/jpnn)
Adapun syarat penerbangan terbaru di Angkasa Pura II sebagai berikut:
1. Kedatangan dari luar Jawa dan Bali, atau keberangkatan dari Jawa dan Bali ke luar Jawa dan Bali:
- Menunjukkan kartu vaksinasi (minimal vaksinasi dosis pertama)
- Menunjukkan hasil negatif PCR (H-2)
2. Perjalanan antar kota atau kabupaten di dalam Jawa dan Bali:
- Menunjukkan hasil negatif antigen (H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua
- Menunjukkan hasil negatif PCR (H-2) jika baru memperoleh vaksin dosis 1
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Angkasa Pura II menerapkan sejumlah syarat penerbangan terbaru saat perpanjangan PPKM Jawa-Bali 31 Agustus hingga 1 September.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- AP I dan AP II Merger jadi InJourney Airports, Bakal Kelola 37 Bandara
- Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Terbakar, AP 2: Titik Api di Atas Tenant F&B
- AP II & BSI Belajar ke Pelindo soal Pengelolaan Desa Wisata Penglipuran
- Menteri Kesehatan Pastikan Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Lebih Aman
- April 2024, Bandara Soekarno-Hatta Jadi Tersibuk di Kawasan Asia Tenggara
- Puncak Arus Balik, Penumpang Pesawat di 20 Bandara AP II Capai 309.477 Orang