Ini Syarat Pengambilan Motor Sitaan dari Razia Balap Liar di Kantor Polisi
Selasa, 20 April 2021 – 06:06 WIB

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander (tengah) saat konferensi pers tangkapan razia balap liar. Foto: Arry Saputra/JPNN.com
Sementara itu, Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Randy Asdar menjelaskan, untuk mengantisipasi adanya balap liar lagi, semua unit di polres dan14 polsek jajaran akan gencar melaksanakan patroli.
"Semua kendaraan dan personel akan keluar melakukan patroli di jam-jam seperti sore, tengah malam, hampir subuh. Semua digelar dalam rangka inovasi Mesra Mojokerto sehat tertib ramadan," pungkas Randy. (mcr12/jpnn)
Polisi memberi sejumlah syarat untuk pelaku balap motor liar yang ingin mengambil kendaraannya dibawa pulang.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Ibas Doakan Pembalap Mario Aji di Moto2: Kibarkan Merah Putih Hingga Garis Finis
- Balap Liar saat Ramadan Meresahkan, 57 Motor Disita Polresta Pekanbaru
- Marak Balap Liar di Pekanbaru, 23 Kendaraan Diamankan
- Seusai Nonton Balap Liar, Warga Dianiaya Geng Motor
- Balap Liar Kian Meresahkan, Polda Kepri Bertindak