Ini Syarat untuk Melintasi Tol Jakarta-Cikampek Jelang Iduladha 2021

Ini Syarat untuk Melintasi Tol Jakarta-Cikampek Jelang Iduladha 2021
Jasa Marga berlakukan pembatasan lalu lintas kendaraan di Km 31 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek. Foto: Dokumentasi PT Jasa Marga (Persero) Tbk

"Untuk memastikan informasi diterima oleh masyarakat, JTTRD membantu penyampaian informasi melalui Variable Message Sign (VMS) di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek," bebernya.

Dia menyebut kebijakan ini selaras dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. (mcr10/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Jasa Marga melakukan pemberlakuan pembatasan dan pengendalian lalu lintas kendaraan di Km 31 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News