Ini Syarat untuk Melintasi Tol Jakarta-Cikampek Jelang Iduladha 2021
Jumat, 16 Juli 2021 – 11:55 WIB

Jasa Marga berlakukan pembatasan lalu lintas kendaraan di Km 31 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek. Foto: Dokumentasi PT Jasa Marga (Persero) Tbk
"Untuk memastikan informasi diterima oleh masyarakat, JTTRD membantu penyampaian informasi melalui Variable Message Sign (VMS) di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek," bebernya.
Dia menyebut kebijakan ini selaras dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. (mcr10/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Jasa Marga melakukan pemberlakuan pembatasan dan pengendalian lalu lintas kendaraan di Km 31 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Mudik Idulfitri Berjalan Baik, Jasa Marga Ungkap Peran Kecerdasan Buatan
- H+5 Lebaran, Jasa Marga Catat 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan