Ini Syarat untuk Mendonorkan Plasma Darah, Tak Semua Perempuan Bisa jadi Pendonor

Sedangkan untuk wanita yang pernah melahirkan disarankan untuk tidak melakukan donor plasma darahnya.
"Dia harus benar-benar sembuh dari Covid-19. Itu dipastikan dari dua kali hasil tes swab PCR dan hasilnya harus negatif. Kenapa pria? Karena wanita yang pernah melahirkan, imun tubuhnya tidak sekuat pria sehingga lebih diutamakan calon pendonor harus pria," kata Budi kepada awak media baru-baru ini.
Dia mengatakan, jika protap sudah keluar dari PMI pusat, pihaknya akan langsung menyosialisasikan kepada masyarakat dan rumah sakit.
"Kami tetap mendahulukan calon pendonor yang sesuai dengan syarat tersebut," tambahnya.
Terkait dengan donor plasma darah pasien positif dari orang tanpa gejala (OTG), Budi Arifah belum bisa memastikan secara detail. Dia akan berkoordinasi dulu dengan pihak lab terkait plasma darah OTG. (ngopibareng/jpnn)
Plasma darah dari pasien positif covid-19 yang telah dinyatakan sembuh dibutuhkan untuk penanganan wabah corona.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Menteri Karding Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel
- Moratorium PMI Dicabut, PKB Sebut Devisa Tak Sebanding Nyawa
- TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 71 PMI Nonprosedural di Perairan Batubara