Ini Syarat untuk Mendonorkan Plasma Darah, Tak Semua Perempuan Bisa jadi Pendonor
Sedangkan untuk wanita yang pernah melahirkan disarankan untuk tidak melakukan donor plasma darahnya.
"Dia harus benar-benar sembuh dari Covid-19. Itu dipastikan dari dua kali hasil tes swab PCR dan hasilnya harus negatif. Kenapa pria? Karena wanita yang pernah melahirkan, imun tubuhnya tidak sekuat pria sehingga lebih diutamakan calon pendonor harus pria," kata Budi kepada awak media baru-baru ini.
Dia mengatakan, jika protap sudah keluar dari PMI pusat, pihaknya akan langsung menyosialisasikan kepada masyarakat dan rumah sakit.
"Kami tetap mendahulukan calon pendonor yang sesuai dengan syarat tersebut," tambahnya.
Terkait dengan donor plasma darah pasien positif dari orang tanpa gejala (OTG), Budi Arifah belum bisa memastikan secara detail. Dia akan berkoordinasi dulu dengan pihak lab terkait plasma darah OTG. (ngopibareng/jpnn)
Plasma darah dari pasien positif covid-19 yang telah dinyatakan sembuh dibutuhkan untuk penanganan wabah corona.
Redaktur & Reporter : Natalia
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan
- Menteri P2MI Dorong Peningkatan Skill PMI untuk Tekan Eksploitasi
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Bank Mandiri Perluas Kemandirian Finansial PMI lewat 'Mandiri Sahabatku' ke Jepang