Ini Syarat untuk WNI yang Akan Masuk Indonesia setelah Perjalanan dari Luar Negeri
Kamis, 31 Desember 2020 – 21:05 WIB
"Kami imbau khususnya WNI untuk kiranya menunda perjalanan luar negeri, kiranya dapat dipertimbangkan dengan matang," kata Cecep dalam dialog 'Membedah Regulasi Larangan Masuk Bagi Warga Asing' di YouTube BNPB.
"WNI tak perlu keluar negeri jika tak ada keperluan yang mendesak. Langkah ini perlu dilakukan untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 ke Indonesia," pungkasnya. (ngopibareng/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI mengurungkan niat untuk bepergian keluar negeri di masa pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres
- Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Korsel
- 28 Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Korsel, Kemenlu: Tak Ada Penumpang WNI
- BAZNAS Distribusikan 6.298 Paket Daging Dam untuk WNI di Arab Saudi
- Terungkap! WNI Jadi Korban Kerja Paksa dan Eksploitasi Finansial di Kapal Taiwan
- Di Tengah Gempuran Rusia, 75 WNI Masih Bertahan di Ukraina