Ini Syarat untuk WNI yang Akan Masuk Indonesia setelah Perjalanan dari Luar Negeri
Kamis, 31 Desember 2020 – 21:05 WIB
"Kami imbau khususnya WNI untuk kiranya menunda perjalanan luar negeri, kiranya dapat dipertimbangkan dengan matang," kata Cecep dalam dialog 'Membedah Regulasi Larangan Masuk Bagi Warga Asing' di YouTube BNPB.
"WNI tak perlu keluar negeri jika tak ada keperluan yang mendesak. Langkah ini perlu dilakukan untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 ke Indonesia," pungkasnya. (ngopibareng/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI mengurungkan niat untuk bepergian keluar negeri di masa pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Mengapa Pengambilan Sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders tak di Indonesia?
- Indonesia Luncurkan Layanan Paspor Elektronik di Malaysia
- Pengumuman untuk Seluruh WNI: Jangan Bepergian ke Lebanon, Iran dan Israel
- Dirjen Imigrasi Buka Layanan Paspor Elektronik untuk WNI di Frankfurt
- Vietnam Dilanda Topan Yagi, Bagaimana Kondisi WNI di Sana?
- Perilaku Geng WNI di Jepang Jadi Sorotan, KBRI Tokyo: Jangan Rusak Nama Baik Bangsa