Ini Syarat Ziarah Makam Pasien Covid-19 Jelang Ramadan
"Yang terpenting dan wajib dijalankan tentu protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan," tegas Andi Sudirman Sulaiman.
Berikut ini tujuh syarat yang harus dipenuhi warga untuk berziarah ke pemakaman khusus (TPK) Covid-19 Pemprov Sulsel:
1. Mendaftar secara daring dan datang setelah mendapatkan konfirmasi dari Satgas.
2. Jadwal ziarah adalah setiap hari pukul 09.30-11.30 dan pukul 15.30-17.30 Wita.
3. Jumlah maksimal keluarga yang berkunjung sebanyak 5 orang.
4. Lama sesi ziarah 30 menit per satu rombongan keluarga, (maksimal 2 rombongan keluarga satu kali sesi).
5. Diharapkan menjaga kebersihan dan ketertiban di area pemakaman.
6. Setiap keluarga peziarah akan didampingi dari pihak pengamanan (Satpol PP/TNI/Polri) dan petugas Macanda.
7. Wajib menjalankan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan (3M). Tidak diwajibkan menggunakan baju APD seperti hazmat. (ngopibareng/jpnn)
Tempat makam pasien Covid-19 sempat ditutup untuk umum pada masa awal pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Lestari Memorial Park, Tempat Peristirahatan Terakhir yang Damai
- Saat TGB Sopiri Ganjar ke Makam Kakeknya
- Di Taman Makam Pahlawan Kuba, Dubes RI Letakkan Bunga untuk Fidel Castro
- Muzani Ziarah Kubur ke Makam Siti Khadijah hingga Mbah Moen di Makkah
- Ustaz Solmed Ingatkan Pentingnya Ziarah Makam Menjelang Ramadan
- Gelar Ziarah Makam, Cak Imin Ingin Serap Semangat Juang Bung Karno