Ini Syaratnya Jika Pesantren Ingin Dapat Dana Rp 1 Miliar

Ini Syaratnya Jika Pesantren Ingin Dapat Dana Rp 1 Miliar
Menaker Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan pada acara Reuni Akbar ke-11 Pesantren Miftahul Huda Al Musri. Foto: Humas Kemenaker

jpnn.com, CIANJUR - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri memastikan pada 2019 pemerintah akan mengucurkan dana Rp1 triliun untuk membangun Balai Latihan Kerja (BLK) komunitas di 1000 pesantren.

Hanif menjamin setiap pesantren akan diberikan Rp1 miliar untuk membangun dan mengembangkan BLK komunitas.

Hal itu dilakukan untuk mempercepat peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.

"Bapak Presiden Joko Widodo sudah setuju untuk membangun BLK komunitas di 1000 pesantren. Pembangunan BLK komunitas ini merupakan bagian dari program pengembangan SDM yang akan mulai digenjot pada 2019," kata Menaker Hanif saat memberikan sambutan pada acara Reuni Akbar ke-11 Pesantren Miftahul Huda Al Musri di Desa Ciendog, Cianjur, Jabar.

Menaker Hanif menambahkan, nantinya setiap pesantren bisa mengajukan diri untuk mendapatkan bantuan dana pembangunan BLK komunitas.

Syaratnya, ada lahan kosong yang cukup luas untuk membangun gedung BLK.

“Nantinya akan kita survey terutama lokasinya. Karena BLK ini membutuhkan lahan yang cukup besar,” ungkap Menaker Hanif.

Hanif berharap BLK komunitas mampu membantu pemerintah untuk mempercepat melakukan masifikasi peningkatan kompetensi masyarakat.

Setiap pesantren akan diberikan Rp1 miliar untuk membangun dan mengembangkan BLK komunitas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News