Ini Tahapan Agar UMKM Bisa Jadi Penerbit Securities Crowdfunding
Selasa, 08 Juni 2021 – 18:05 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini memperluas kesempatan UMKM mendapatkan pembiayaan formal. Foto: Elvi/JPNN.com
2. Penerbit wajib menjalankan sejumlah kewajiban
Menurut Lutfhy kewajiban berupa menyerahkan dokumen atau informasi pada platform yang menaungi UMKM.
"Jadi UMKM akan berhubungan dengan platform-platform yang sudah diawasi OJK," bebernya.
Adapun informasi yang dimaksud yakni, akta pendirian, jenis dan jumlah efek yang ditawarkan, rencana bisnis atau proyek dan proyeksi pendapatannya.
Kemudian, lanjut Lutfhy UMKM penerbit wahib menyampaikan laporan keuangan paling rendah.
"Disusun berdasarkan standar akuntansi keuangan entitas mikro kecil menengah," katanya.
2. Laporan
Terakhir, ungkap Lutfhy, UMKM penerbit wajib memberikan laporan berkala.
Laporan itu dimuat di situs web penyelenggara.
"Laporan berupa laporan tahunan bagi penerbit saham. Triwulan bagi penerbit EBUS dan insidentil," jelasnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini memperluas kesempatan UMKM mendapatkan pembiayaan formal.
BERITA TERKAIT
- Harga Bitcoin Tetap Stabil di Tengah Tekanan Geopolitik
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- 389 Tim Siap Berpartisipasi di BALI 7s 2025 Presented By Bank Mandiri
- Data Terbaru Modal Asing Keluar, Berikut Perinciannya
- Dapat Sambutan Positif, Ramadan Rhapsody 2025 Raup Omzet Fantastis