Ini Tahapan Agar UMKM Bisa Jadi Penerbit Securities Crowdfunding
Selasa, 08 Juni 2021 – 18:05 WIB
Kendati demikian, menurut Lutfhy ada pengecualian pelaporan jika penerbit sabah memenuhi kondisi tertentu.
"penyelenggara dibebaskan dari kewajiban laporan tahunan," kata Lutfhy. (mcr10/jpnn)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini memperluas kesempatan UMKM mendapatkan pembiayaan formal.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Perluas Akses Pembiayaan UMKM, BNI Gandeng Batumbu
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan