Ini Tahapan Penting Penerimaan PPPK 2024, SKPD Jangan Angkat Honorer Lagi
![Ini Tahapan Penting Penerimaan PPPK 2024, SKPD Jangan Angkat Honorer Lagi](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/01/27/IMG_20200127_141332.jpg)
jpnn.com - Penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terus berproses di berbagai daerah.
Di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel), sebanyak 1.637 amtenar non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) memperebutkan 674 formasi PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Batola H Wahyudi mengatakan kemungkinan sisa dari jumlah tersebut akan masuk sebagai pekerja paruh waktu maupun penuh waktu.
Namun demikian, keputusannya masih menunggu pemberitahuan dari pemerintah pusat.
Wahyudi menjelaskan bahwa penerimaan PPPK Kabupaten Batola terbagi menjadi dua tahap pada periode Oktober dan November 2024.
"Tahapan paling utama adalah pegawai yang sudah masuk pada database BKN," ujar H Wahyudi.
Selanjutnya tahap kedua, pegawai yang mempunyai pengalaman kerja minimal dua tahun sebagai honorer pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD), namun tidak terdata pada database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Bagi honorer yang tidak tercantum pada database, kata Wahyudi, masih bisa mengikuti seleksi penerimaan PPPK, asalkan masih aktif di instansi pemerintahan atau SKPD selama minimal dua tahun pada November 2024.
Pak Wahyudi ungkap tahapan penting penerimaan PPPK 2024. SKPD juga diingatkan jangan coba-coba angkat honorer baru lagi. Simak info selengkapnya.
- Masuk Tahun Ketiga, Pemda Main Mutasi PPPK, Menteri Mu'ti Harus Turun Tangan
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu Sudah Diumumkan, Sebegini Jumlah Pelamar Lulus
- Heboh Guru PPPK Dimutasi Jauh, SK & SPMT Berbeda, Aneh!
- 5 Kebijakan Ini Bisa Menyelamatkan Guru Honorer dari PHK, Semua Diangkat PPPK
- Pak Dirut Memastikan PNS dan PPPK Tidak Terkena PHK
- Kepala BKN: Honorer dalam Database Tak Boleh Diberhentikan