Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
Minggu, 28 April 2024 – 10:35 WIB

Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kuta menangkap seorang warga negara asing asal Australia MJF (kirim) yang diduga pelaku penganiayaan terhadap seorang sopir taksi di Kuta, Bali. Foto: ANTARA/HO-Polsek Kuta
Pelaku MJF dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) tentang tindak pidana penganiayaan dengan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.(ant/jpnn)
inilah tampang bule Australia penganiaya sopir taksi saat terjadi keributan di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Dia sempat hendak kabur.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Yayasan Sole Family Bali dan Perjuangan Melawan Ketidakberdayaan
- Keamanan Wisata Air di Bali Dipertanyakan Setelah Turis Australia Meninggal
- Lapangan Tenis Belum Diserahterimakan, Sudah Dipakai Turnamen Internasional