Ini Tampang Dua Begal Pengincar Korban Perempuan di Semarang, Lihat
Senin, 20 Mei 2024 – 19:50 WIB

Dua pemuda pelaku pembegalan dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Senin. Foto: ANTARA/I.C. Senjaya
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.(antara/jpnn)
Dua pemuda pelaku pembegalan yang beraksi di sejumlah titik di Semarang, Jawa Tengah dan menyasar perempuan sebagai korbannya ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Momen Kapal Perang TNI AL Angkut 1.100 Pemudik Turun di Semarang
- One Way Nasional Tol Cikatama-Kalikangkung Diberlakukan Sampai Bawen
- One Way Nasional GT Cikatama-Kalikangkung Berlaku Jumat Pagi, Tunggu Instruksi
- Wagub Jateng Ikut Rombongan Mudik Gratis dari Jakarta ke Semarang
- Penusukan Brutal di Semarang Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
- Pelayanan Kesehatan di Semarang Tetap Berjalan Selama Lebaran, Ambulans Gratis Disiagakan 24 Jam