Ini Tampang IPS, Tersangka Penganiayaan Balita di Malang yang Viral

Ini Tampang IPS, Tersangka Penganiayaan Balita di Malang yang Viral
Tersangka penganiaya balita berinisial IPS (27) saat pelaksanaan rilis di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Sabtu (30/3/2024). ANTARA/Vicki Febrianto

jpnn.com, MALANG - Penyidik Polresta Malang Kota menetapkan seorang wanita berinisial IPS (27) sebagai tersangka kasus penganiayaan balita berusia 3 tahun di Kota Malang, Jawa Timur.

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya telah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan, serta melakukan gelar perkara terkait dengan kasus penganiayaan terhadap korban berinisial JAP tersebut.

"Kami sudah melakukan gelar perkara, dan meningkatkan status sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka IPS," kata Budi.

Dalam penyelidikan kasus yang menimpa putri dari selebgram asal Kota Malang, Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia alias Aghnia Punjabi tersebut, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.

Sejumlah saksi yang diperiksa itu, antara lain, kedua orang tua korban dan dua orang yang bekerja di rumah Aghnia.

Pada saat peristiwa penganiayaan itu terjadi, kedua orang tua korban berada di Jakarta.

"Kami sudah memeriksa empat orang saksi, orang tua korban, dan dua orang yang bekerja di rumah itu. Tersangka sudah kami amankan, perempuan berinisial IPS berusia 27 tahun," tuturnya.

Budi menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan balita berusia 3 tahun tersebut terjadi pada hari Kamis (28/3) kurang lebih pukul 04.18 WIB.

Inilah tampang IPS, pengasuh anak yang jadi tersangka penganiayaan balita di Malang yang videonya viral di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News