Ini Tampang Oknum Ormas Pelaku Penganiayaan dan Perusakan di Sukabumi
jpnn.com, SUKABUMI - Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota menetapkan tujuh orang dari dua organisasi masyarakat (ormas) berbeda sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan di daerah itu.
Peristiwa itu terjadi di kantor jasa pengadaan keuangan PT WOM Finance di Jalan Sudirman, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat (13/9) lalu.
"Oknum anggota ormas itu berasal dari dua ormas berbeda yakni Ormas Garis dan PP. Di mana pada kasus ini dua oknum anggota Ormas Garis ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan dan lima orang anggota Ormas PP menjadi tersangka kasus perusakan," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi di Sukabumi, Minggu (15/9/2024).
Menurut Rita, kasus ini dipicu akibat adanya perampasan sepeda motor warga oleh penagih utang (debt collector) eksternal (mata elang) atau lebih dikenal sebagai moro bagong PT WOM Finance Sukabumi.
Debitur PT WOM Finance yang merasa tidak terima sepeda motornya dirampas di jalan raya, mengadu kepada oknum anggota Ormas Garis yang kemudian mendatangi kantor perusahaan jasa pengadaan uang yang berada di Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh.
Para oknum anggota ormas tersebut kemudian berkumpul di depan kantor PT WOM Finance meminta agar sepeda motor milik warga yang dirampas secara paksa dikembalikan.
Pada waktu yang sama ada seorang anggota Ormas PP berinisial AM yang kemudian diserang oleh sejumlah anggota Ormas Garis.
Beruntung AM berhasil melarikan diri dan langsung mengadu ke rekannya sesama ormas yang kemudian melakukan aksi balas dendam dengan cara menyerang dan merusak Sekretariat Ormas Garis Cabang Kecamatan Cikole.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi umumkan status tersangka 7 oknum anggota ormas pelaku penganiayaan dan perusakan di daerah itu.
- Polisi Tangkap 11 Debt Collector Pelaku Perusakan Gudang
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka
- Ajinomoto dan Baznas Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
- Polda Jabar Sita Barang Bukti dari 5 Tersangka Ormas PP dan Grib Jaya
- Presidential Threshold Dihapus, GRIB Jaya Mendesak Pembentukan Parpol Diperketat
- Polisi Tetapkan 5 Tersangka Bentrokan Ormas GRIB Jaya vs Pemuda Pancasila di Bandung