Ini Tampang Oknum TNI yang Ditangkap Polisi, Kolonel Antonius: Dia Sudah jadi Tersangka

jpnn.com, DENPASAR - Seorang oknum prajurit TNI Kodam IX/Udayana terjaring jajaran Satnarkoba Polres Tabanan, Bali.
Oknum TNI tersebut bernama I Nyoman Suardika (44) warga Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali terjaring pada Jumat (13/5) dini hari.
Melansir bali.jpnn.com, prajurit berpangkat kopral kepala (kopka) ini ditangkap bersama tersangka lainnya, yakni I Wayan Sudarma (54) asal Dalung, Kabupaten Badung.
Kopka I Nyoman Suardika dan Wayan Sudarma tertangkap sesaat setelah mengambil pesanan narkoba jenis sabu-sabu.
Sekitar pukul 00.45, WITA, keduanya diamankan di Jalan Darmawangsa, Banjar Taman Sari, Desa Kelod Peken, Tabanan, Bali.
Saat diamankan, sabu-sabu seberat 0,2 gram netto berada dalam genggaman Kopka Nyoman Suardika.
"Karena merasa takut lalu barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut dibuang ke belakang," sebut sumber akurat JPNN.com.
Kepada petugas, kedua tersangka mengakui bahwa sabu-sabu itu merupakan milik mereka berdua.
Karier oknum prajurit TNI ini terancam berakhir setelah ditangkap polisi. Kolonel Kav Antonius sudah mengeluarkan pernyataan tegas.
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?