Ini Tampang Oknum TNI yang Ditangkap Polisi, Kolonel Antonius: Dia Sudah jadi Tersangka

jpnn.com, DENPASAR - Seorang oknum prajurit TNI Kodam IX/Udayana terjaring jajaran Satnarkoba Polres Tabanan, Bali.
Oknum TNI tersebut bernama I Nyoman Suardika (44) warga Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali terjaring pada Jumat (13/5) dini hari.
Melansir bali.jpnn.com, prajurit berpangkat kopral kepala (kopka) ini ditangkap bersama tersangka lainnya, yakni I Wayan Sudarma (54) asal Dalung, Kabupaten Badung.
Kopka I Nyoman Suardika dan Wayan Sudarma tertangkap sesaat setelah mengambil pesanan narkoba jenis sabu-sabu.
Sekitar pukul 00.45, WITA, keduanya diamankan di Jalan Darmawangsa, Banjar Taman Sari, Desa Kelod Peken, Tabanan, Bali.
Saat diamankan, sabu-sabu seberat 0,2 gram netto berada dalam genggaman Kopka Nyoman Suardika.
"Karena merasa takut lalu barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut dibuang ke belakang," sebut sumber akurat JPNN.com.
Kepada petugas, kedua tersangka mengakui bahwa sabu-sabu itu merupakan milik mereka berdua.
Karier oknum prajurit TNI ini terancam berakhir setelah ditangkap polisi. Kolonel Kav Antonius sudah mengeluarkan pernyataan tegas.
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang