Ini Tampang Oknum TNI yang Ditangkap Polisi, Kolonel Antonius: Dia Sudah jadi Tersangka
jpnn.com, DENPASAR - Seorang oknum prajurit TNI Kodam IX/Udayana terjaring jajaran Satnarkoba Polres Tabanan, Bali.
Oknum TNI tersebut bernama I Nyoman Suardika (44) warga Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali terjaring pada Jumat (13/5) dini hari.
Melansir bali.jpnn.com, prajurit berpangkat kopral kepala (kopka) ini ditangkap bersama tersangka lainnya, yakni I Wayan Sudarma (54) asal Dalung, Kabupaten Badung.
Kopka I Nyoman Suardika dan Wayan Sudarma tertangkap sesaat setelah mengambil pesanan narkoba jenis sabu-sabu.
Sekitar pukul 00.45, WITA, keduanya diamankan di Jalan Darmawangsa, Banjar Taman Sari, Desa Kelod Peken, Tabanan, Bali.
Saat diamankan, sabu-sabu seberat 0,2 gram netto berada dalam genggaman Kopka Nyoman Suardika.
"Karena merasa takut lalu barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut dibuang ke belakang," sebut sumber akurat JPNN.com.
Kepada petugas, kedua tersangka mengakui bahwa sabu-sabu itu merupakan milik mereka berdua.
Karier oknum prajurit TNI ini terancam berakhir setelah ditangkap polisi. Kolonel Kav Antonius sudah mengeluarkan pernyataan tegas.
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- KAI Prioritaskan Kenyamanan dan Keamanan Penumpang saat Nataru
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024