Ini Tampang Pengamen Pembunuh Lansia di Bogor
Selasa, 02 Juli 2024 – 08:47 WIB
Setelah melakukan aksinya tersangka pulang ke rumah dan tidak merasa salah karena terpengaruh minuman beralkohol.
"Tersangka sakit hati karena ditanya ‘malam ini mau makan apa?’ oleh korban di warung makan,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 338 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Lutfi mengimbau apabila masyarakat mengetahui ada peristiwa tindak pidana, agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian dengan menghubungi Call Center 110, atau langsung ke nomor Kapolresta Bogor Kota dengan Nomor 087810010057. (ant/jpnn)
Inilah tampang pengamen pembunuh lansia yang ditemukan tewas di Sungai Cidepit, Kelurahan Cilendek Barat, Kota Bogor.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Balita di Inhil Tewas Ditikam Saat Berkendara Bersama Kedua Orang Tuanya
- Pembunuh Wanita di Medan Dituntut 15 Tahun Penjara
- Motif Sepasang Kekasih Pelaku Pembunuhan IRT, Biadab
- Polres Kapuas Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis
- 5 Saksi Jelaskan Posisi Pegi Setiawan di Bandung Saat Peristiwa Pembunuhan Vina
- Motif Pelaku Mutilasi di Garut Belum Diketahui, Identitas Korban Ternyata....