Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban

jpnn.com - Penyidik Polda Jateng menyebut setidaknya ada 31 orang anak di bawah umur dari berbagai daerah yang menjadi korban kejahatan predator seksual berinisial S, asal Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, sebelumnya dia menyebut jumlah korban 21 orang berdasarkan temuan di HP tersangka.
"Namun, perkembangan terbaru ada 31 anak di bawah umur yang telah menjadi korban kejahatan predator seksual tersebut," ujar Kombes Subagio seusai penggeledahan rumah tersangka di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Rabu (30/4/2025).
Dia menyebut jumlah korban masih bisa berubah jika melihat barang bukti yang diperoleh polisi dari rumah tersangka.
Para korban predator seksual tersebut bahkan ada yang berasal dari Jawa Timur, Semarang, Lampung, dan sebagian besar dari Kabupaten Jepara.
Pelaku juga mengakui ada beberapa dokumen yang telah dihapus sehingga Polda Jateng juga akan menggunakan uji laboratorium forensik guna membuka kembali data-data yang dihapus tersebut guna memastikan jumlah korbannya.
Para korban kejahatan predator seks itu diperkirakan berusia antara 12 tahun hingga 17 tahun, sedangkan korban yang paling akhir ada yang masih duduk di bangku kelas XI SMA.
Mengenai modus pelaku membujuk korbannya masih didalami penyidik. Dalam beraksi, pelaku menggunakan media sosial dan merayu korbannya untuk membuka pakaian yang dikenakan.
Polda Jateng mengungkap predator seksual di Jeparang berinisial S telah beraksi sejak 2024. Ada 31 anak jadi korban. Begini modusnya.
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri