Ini Tampang Residivis Pencabulan Penyekap Mbak IR di Malang

jpnn.com, MALANG - Polisi telah menangkap Yonathan Deny alias YD (49) penyekap perempuan IR (19) di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).
Menurut Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny K Bara'langi, penyekapan remaja itu oleh YD bermotif pencabulan.
Foto arsip. Petugas Polsek Sumberpucung Polres Malang pada saat melakukan olah tempat kejadian di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur. (ANTARA/HO-Humas Polres Malang)
Upaya Yonathan mencabuli Mbak IR berlangsung di rumah pelaku. "Namun karena korban melawan, akhirnya tangan korban diikat," kata AKP Donny di Malang, Jumat (17/6).
Dalam kondisi tangan terikat, IR dipaksa melayani nafsu bejat Yonathan. Akan tetapi, tindakan asusila itu gagal lantaran korban sedang menstruasi.
Yonathan yang kesal tidak bisa mencabuli IR lantas menyekap gadis itu di dalam lemari selama kurang lebih 11 jam.
Pada akhirnya, IR berhasil kabur dari rumah Yonathan dan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada warga setempat
Catatan Kejahatan Yonathan Deny
AKP Donny menjelaskan Yonathan merupakan residivis pencabulan di wilayah Sidoarjo pada 2005.
Mbak IR (19) menjadi korban penyekapan oleh seorang residivis pencabulan di Malang. Pelaku Yonathan Deny sudah ditangkap polisi setempat.
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi