Ini Tampang Residivis Pencabulan Penyekap Mbak IR di Malang

Ini Tampang Residivis Pencabulan Penyekap Mbak IR di Malang
Yonathan Deny (49) alias YD tersangka penyekapan yang berhasil diringkus oleh pihak aparat berwajib. (Foto: Humas Polres Malang)

jpnn.com, MALANG - Polisi telah menangkap Yonathan Deny alias YD (49) penyekap perempuan IR (19) di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).

Menurut Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny K Bara'langi, penyekapan remaja itu oleh YD bermotif pencabulan.

Ini Tampang Residivis Pencabulan Penyekap Mbak IR di MalangFoto arsip. Petugas Polsek Sumberpucung Polres Malang pada saat melakukan olah tempat kejadian di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur. (ANTARA/HO-Humas Polres Malang)

Upaya Yonathan mencabuli Mbak IR berlangsung di rumah pelaku. "Namun karena korban melawan, akhirnya tangan korban diikat," kata AKP Donny di Malang, Jumat (17/6).

Dalam kondisi tangan terikat, IR dipaksa melayani nafsu bejat Yonathan. Akan tetapi, tindakan asusila itu gagal lantaran korban sedang menstruasi.

Yonathan yang kesal tidak bisa mencabuli IR lantas menyekap gadis itu di dalam lemari selama kurang lebih 11 jam.

Pada akhirnya, IR berhasil kabur dari rumah Yonathan dan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada warga setempat

Catatan Kejahatan Yonathan Deny

AKP Donny menjelaskan Yonathan merupakan residivis pencabulan di wilayah Sidoarjo pada 2005.

Mbak IR (19) menjadi korban penyekapan oleh seorang residivis pencabulan di Malang. Pelaku Yonathan Deny sudah ditangkap polisi setempat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News