Ini Tampang Residivis Pencabulan Penyekap Mbak IR di Malang

jpnn.com, MALANG - Polisi telah menangkap Yonathan Deny alias YD (49) penyekap perempuan IR (19) di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).
Menurut Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny K Bara'langi, penyekapan remaja itu oleh YD bermotif pencabulan.
Foto arsip. Petugas Polsek Sumberpucung Polres Malang pada saat melakukan olah tempat kejadian di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur. (ANTARA/HO-Humas Polres Malang)
Upaya Yonathan mencabuli Mbak IR berlangsung di rumah pelaku. "Namun karena korban melawan, akhirnya tangan korban diikat," kata AKP Donny di Malang, Jumat (17/6).
Dalam kondisi tangan terikat, IR dipaksa melayani nafsu bejat Yonathan. Akan tetapi, tindakan asusila itu gagal lantaran korban sedang menstruasi.
Yonathan yang kesal tidak bisa mencabuli IR lantas menyekap gadis itu di dalam lemari selama kurang lebih 11 jam.
Pada akhirnya, IR berhasil kabur dari rumah Yonathan dan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada warga setempat
Catatan Kejahatan Yonathan Deny
AKP Donny menjelaskan Yonathan merupakan residivis pencabulan di wilayah Sidoarjo pada 2005.
Mbak IR (19) menjadi korban penyekapan oleh seorang residivis pencabulan di Malang. Pelaku Yonathan Deny sudah ditangkap polisi setempat.
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat
- Menganiaya Teman Sendiri Pakai Parang, Pria Paruh Baya di OI Ditangkap Polisi
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang
- Cabuli Bocah, Pria di Aceh Timur Ini Ditangkap Polisi
- 4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading