Ini Tampang Residivis Pencabulan Penyekap Mbak IR di Malang
jpnn.com, MALANG - Polisi telah menangkap Yonathan Deny alias YD (49) penyekap perempuan IR (19) di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).
Menurut Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny K Bara'langi, penyekapan remaja itu oleh YD bermotif pencabulan.
Upaya Yonathan mencabuli Mbak IR berlangsung di rumah pelaku. "Namun karena korban melawan, akhirnya tangan korban diikat," kata AKP Donny di Malang, Jumat (17/6).
Dalam kondisi tangan terikat, IR dipaksa melayani nafsu bejat Yonathan. Akan tetapi, tindakan asusila itu gagal lantaran korban sedang menstruasi.
Yonathan yang kesal tidak bisa mencabuli IR lantas menyekap gadis itu di dalam lemari selama kurang lebih 11 jam.
Pada akhirnya, IR berhasil kabur dari rumah Yonathan dan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada warga setempat
Catatan Kejahatan Yonathan Deny
AKP Donny menjelaskan Yonathan merupakan residivis pencabulan di wilayah Sidoarjo pada 2005.
Mbak IR (19) menjadi korban penyekapan oleh seorang residivis pencabulan di Malang. Pelaku Yonathan Deny sudah ditangkap polisi setempat.
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani