Ini Tampang Residivis Pencabulan Penyekap Mbak IR di Malang

Ini Tampang Residivis Pencabulan Penyekap Mbak IR di Malang
Yonathan Deny (49) alias YD tersangka penyekapan yang berhasil diringkus oleh pihak aparat berwajib. (Foto: Humas Polres Malang)

Ketika itu, pelaku divonis hukuman selama tujuh tahun penjara.

Yonathan juga punya kejahatan lain berupa penganiayaan dan dihukum 1,5 tahun.

"Pelaku merupakan residivis, dan ini sudah ketiga kalinya," beber Donny.

Baca Juga: Ini Lho PM yang Mengaku Anggota BNN, Aslinya, Oalah

Saat ini Yonathan Deny sudah mendekam di sel Mapolres Malang untuk menjalani proses hukum. (ant/fat/jpnn)

Mbak IR (19) menjadi korban penyekapan oleh seorang residivis pencabulan di Malang. Pelaku Yonathan Deny sudah ditangkap polisi setempat.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News