Ini Tanda Bukti Abraham Samad Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri
jpnn.com - JAKARTA - Tidak hanya Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, tapi juga Ketua KPK Abraham Samad.
Rakyat Merdeka Online (Grup JPNN.com) memberitakan bahwa ada tanda bukti laporan masuk ke polisi.
Dalam tanda bukti ini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, sudah dilaporkan kepada Bareskrim Mabes Polri pada 22 Januari 2015 lalu. Laporan ini terkait dengan kegiatan politik sebagaimana tertulis dalam artikel 'Rumah Kaca Abraham Samad' di Kompasiana.
Pihak yang melaporkan Samad adalahDirektur Eksekutif LSM KPK Watch Muhammad Yusuf Sahide. Dalam laporan, Samad dituduh melanggar Pasal 36 juncto pasal 65 UU 30/2002 tentang KPK. (awa/jpnn)
JAKARTA - Tidak hanya Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, tapi juga Ketua KPK Abraham
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?