Ini Tanggapan DPR saat Menteri Rini Ajukan PMN Rp 74,9 Triliun
jpnn.com - JAKARTA - Komisi XI DPR mempermasalahkan pengajuan suntikan modal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 74,9 triliun. Pengajuan PMN tersebut dinilai tidak ada dampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi XI, Marwan Cik Asan menilai pengajuan PMN BUMN sebesar Rp 74,9 triliun sebanding dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk 12 provinsi.
"PMN ini jumlahnya begitu besar hampir sama seperti APBD untuk 12 provinsi. Jumlah tersebut sebaiknya digunakan untuk pembangunan di daerah-daerah," ucap Marwan dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/1) malam.
Dia juga mempertanyakan pengajuan PMN tersebut, apakah akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Misalnya, menurukan angka pengangguran dan mengurangi kesenjangan antara kaya dan miskin.
"Mari dikaji kembali besaran PMN yang diajukan BUMN. Menurut saya besaran PMN itu layaknya harus dilakukan pembangunan secara langsung," papar Marwan.(chi/jpnn)
JAKARTA - Komisi XI DPR mempermasalahkan pengajuan suntikan modal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Priskhianto Ingin Gelar Munas Rekonsiliasi demi Perkuat Koperasi Indonesia
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- Perkembangan Terbaru Kasus Produksi Uang Palsu dari Kampus UIN Alauddin
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Cuaca Ekstrem, Megawati Serukan kepada Pemerintah Siapkan Upaya Mitigasi Menghadapi Bencana