Ini Tanggapan DPR saat Menteri Rini Ajukan PMN Rp 74,9 Triliun

jpnn.com - JAKARTA - Komisi XI DPR mempermasalahkan pengajuan suntikan modal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 74,9 triliun. Pengajuan PMN tersebut dinilai tidak ada dampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi XI, Marwan Cik Asan menilai pengajuan PMN BUMN sebesar Rp 74,9 triliun sebanding dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk 12 provinsi.
"PMN ini jumlahnya begitu besar hampir sama seperti APBD untuk 12 provinsi. Jumlah tersebut sebaiknya digunakan untuk pembangunan di daerah-daerah," ucap Marwan dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/1) malam.
Dia juga mempertanyakan pengajuan PMN tersebut, apakah akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Misalnya, menurukan angka pengangguran dan mengurangi kesenjangan antara kaya dan miskin.
"Mari dikaji kembali besaran PMN yang diajukan BUMN. Menurut saya besaran PMN itu layaknya harus dilakukan pembangunan secara langsung," papar Marwan.(chi/jpnn)
JAKARTA - Komisi XI DPR mempermasalahkan pengajuan suntikan modal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polri Bantah Terlibat Kasus Doksing WN Denmark yang Tolak RUU TNI
- Sentilan Keras Dedi Mulyadi ke Lucky Hakim: Bahagiakan Anak Tak Perlu ke Jepang
- Makan Bergizi Gratis Dipuji sebagai Investasi Kesehatan Anak Indonesia
- Ratusan SK PPPK Diserahkan pada Momen Halalbihalal Pemkot Banjarmasin
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini
- Haris Rusly Moti Sayangkan Penghakiman Sepihak kepada Sufmi Dasco