Ini Tanggapan Fahri Hamzah Terhadap Surat Edaran Kapolri
Jumat, 06 November 2015 – 11:25 WIB
“Sebagai aparatur negara, Polisi tidak boleh bermain di wilayah yang tidak jelas. Kehadiran penegak hukum harusnya memiliki efek membuat sesuatu menjadi jelas, yang hitam yah hitam dan yang putih yah putih. Makanya kalau aturan ini sudah dicabut oleh MK, polisi harusnya menjelaskan pasal itu sudah dihapus," tegasnya.
Lebih lanjut, Fahri mengatakan, jika muncul aspirasi baru untuk menghidupkan pasal ini maka itu harus dilakukan lewat DPR dimana pemerintah atau DPR mengusulkan atau mengajukan peraturan UU baru.
“Mungkin polri ingin sekedar mengingatkan masyarakat dengan SE itu, tapi tetap cara mengingatkan harus jelas, jangan sikap polri menjadi tidak terang,” sarannya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan Surat Edaran (SE) Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti Nomor: 06/X/2015 tentang Penanganan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hari Tani Ditunggangi Kepentingan Elite, Masyarakat Jenuh Disuguhi Kegaduhan Kelompok Ini
- Ini Pemenang [RE]Power Hackathon, Kompetisi Kebijakan Energi Bersih Pertama di RI
- Halili Hasan: Indonesia Hadapi Tantangan Serius Soal Moralitas Penyelenggara Negara
- Andar Nubowo: Peran Agama Makin Bergeser dari Esensinya
- Pemda Sudah Menyiapkan Solusi jika Pendaftaran PPPK 2024 Ditunda
- Pendaftaran PPPK 2024: Instruksi Nelson agar Kelulusan Honorer Bisa Maksimal