Ini Tanggapan Fahri Hamzah Terhadap Surat Edaran Kapolri
Jumat, 06 November 2015 – 11:25 WIB
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. FOTO: DOK.JPNN.com
“Sebagai aparatur negara, Polisi tidak boleh bermain di wilayah yang tidak jelas. Kehadiran penegak hukum harusnya memiliki efek membuat sesuatu menjadi jelas, yang hitam yah hitam dan yang putih yah putih. Makanya kalau aturan ini sudah dicabut oleh MK, polisi harusnya menjelaskan pasal itu sudah dihapus," tegasnya.
Lebih lanjut, Fahri mengatakan, jika muncul aspirasi baru untuk menghidupkan pasal ini maka itu harus dilakukan lewat DPR dimana pemerintah atau DPR mengusulkan atau mengajukan peraturan UU baru.
“Mungkin polri ingin sekedar mengingatkan masyarakat dengan SE itu, tapi tetap cara mengingatkan harus jelas, jangan sikap polri menjadi tidak terang,” sarannya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan Surat Edaran (SE) Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti Nomor: 06/X/2015 tentang Penanganan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Tegaskan Tak Ada Niat Menghidupkan Kembali Dwifungsi TNI, HIPAKAD Merespons
- Ketua MPR: Tindakan Kelompok Radikal Bisa Ciderai Perjuangan Rakyat Palestina
- 5 Berita Terpopuler: Honorer R2/R3 Punya Senjata Ampuh, Tunjangan Langsung Masuk Rekening
- Prabowo Membawa Parsel Berisi Barang Kesukaan Megawati
- Lucky Hakim Tak Dapat Izin Menteri saat Pelesiran ke Jepang, Wamendagri Bilang Begini
- Korupsi PON Papua: Ratusan Saksi Diperiksa, Rp 22 M Berhasil Diselamatkan