Ini Tanggapan Jaksa Agung Tentang Kabar Risma Tersangka
Jumat, 23 Oktober 2015 – 19:45 WIB

Jaksa Agung M Prasetyo. FOTO: DOK.JPNN.com
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sudah memerintahkan jajarannya agar kasus-kasus yang menjerat kepala daerah maupun calon kepala daerah jelang pilkada serentak ditunda.
Prasetyo pun mengamininya. Karenanya, ia mempertanyakan, kenapa SPDP itu bisa dikirim ke kejaksaan. “Ya, makanya, kenapa harus seperti itu. Kalau misalnya itu tidak benar, berarti ada penyesatan. Ada upaya-upaya untuk mengganggu (pelaksanaan pilkada). Coba tanya ke Polda, soalnya kejaksaan menerima (SPDP) itu,” katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Jaksa Agung Prasetyo mengaku akan mengecek kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur soal informasi penetapan bekas Wali Kota Surabaya Tri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MPSI Minta Masyarakat Tak Ragu Komitmen Prabowo Lakukan Reformasi Pemerintahan
- Cuaca Hari Ini: Sebagian Kota Besar Diguyur Hujan, Waspadalah
- Pimpinan DPR Sufmi Dasco Berperan Penting Aktifnya Kembali Pengecer LPG 3 Kg
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Berkirim Surat, Konon Dasco Memperjuangkan CASN, tetapi Ada Operasi Menghancurkan
- Pernyataan Menteri Rini yang Harus Diperhatikan PNS & PPPK Hari Ini
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa