Ini Tanggapan Jaksa Agung Tentang Kabar Risma Tersangka
Jumat, 23 Oktober 2015 – 19:45 WIB
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sudah memerintahkan jajarannya agar kasus-kasus yang menjerat kepala daerah maupun calon kepala daerah jelang pilkada serentak ditunda.
Prasetyo pun mengamininya. Karenanya, ia mempertanyakan, kenapa SPDP itu bisa dikirim ke kejaksaan. “Ya, makanya, kenapa harus seperti itu. Kalau misalnya itu tidak benar, berarti ada penyesatan. Ada upaya-upaya untuk mengganggu (pelaksanaan pilkada). Coba tanya ke Polda, soalnya kejaksaan menerima (SPDP) itu,” katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Jaksa Agung Prasetyo mengaku akan mengecek kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur soal informasi penetapan bekas Wali Kota Surabaya Tri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta