Ini Tanggapan Jaksa Agung Tentang Kabar Risma Tersangka

Ini Tanggapan Jaksa Agung Tentang Kabar Risma Tersangka
Jaksa Agung M Prasetyo. FOTO: DOK.JPNN.com

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sudah memerintahkan jajarannya agar kasus-kasus yang menjerat kepala daerah maupun calon kepala daerah jelang pilkada serentak ditunda.

Prasetyo pun mengamininya. Karenanya, ia mempertanyakan, kenapa SPDP itu bisa dikirim ke kejaksaan. “Ya, makanya, kenapa harus seperti itu. Kalau misalnya itu tidak benar, berarti ada penyesatan. Ada upaya-upaya untuk mengganggu (pelaksanaan pilkada). Coba tanya ke Polda, soalnya kejaksaan menerima (SPDP) itu,” katanya.(boy/jpnn)


JAKARTA – Jaksa Agung Prasetyo mengaku akan mengecek kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur soal informasi penetapan bekas Wali Kota Surabaya Tri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News