Ini Tanggapan Menag soal Biro Jasa Nikah Mutah
Selasa, 03 Februari 2015 – 20:09 WIB
"Pemerintah tentu sangat tidak sejalan lah dengan yang seperti itu. Masyarakat harus disadarkan bahwa perkawinan pernikahan itu tidak semata legalisasi hubungan suami istri saja," tegasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA--Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menegaskan, nikah mutah tidak sesuai dengan ajaran Islam. Menurutnya, pernikahan harus melalui proses
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fadli Zon: Indonesia Memegang Peran Penting dalam Narasi Besar Evolusi Manusia
- Pengumuman, Pemerintah Tutup Pendakian di Lima Gunung Jelang Tahun Baru
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat