Ini Tanggapan MK soal Kabar Patrialis Ditangkap KPK

jpnn.com - jpnn.com - Mahkamah Konstitusi (MK) masih belum bisa memberi banyak tanggapan tentang kabar yang menyebut salah satu hakimnya, Patrialis Akbar terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, MK memilih menunggu ada informasi resmi soal itu.
Menurut Juru Bicara MK Fajar Laksono, pihaknya belum bisa memberi komentar atas kabar tentang Patrialis terjaring OTT. “Nanti kalau kebenarannya sudah ada, baru saya sampaikan," ujarnya, Kamis (26/1).
Hakim MK I Dewa Gede Palguna juga mengaku belum tahu soal kabar penangkapan atas rekannya oleh KPK. "Kami belum tahu pasti. Pegawai sedang raker (rapat kerja, red) dan hari ini tidak ada sidang,” katanya.
Selain itu, kata Palguna, pihaknya juga masih menunggu kepulangan Ketua MK Arief Hidayat. “ Kami sedang menunggu Pak Ketua balik dari Semarang," ujarnya.
Apakah MK menunggu kepulangan Arief untuk membahas soal Patrialis? “Saya benar-benar belum tahu, saya belum bisa berkomentar," katanya.(cr2/JPG)
Mahkamah Konstitusi (MK) masih belum bisa memberi banyak tanggapan tentang kabar yang menyebut salah satu hakimnya, Patrialis Akbar terjaring operasi
Redaktur & Reporter : Antoni
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- KPK Didesak Usut Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan Periksa 95 Senator
- Info KPK soal Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD, Tunggu Saja!
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU