Ini Tanggapan MK soal Kabar Patrialis Ditangkap KPK
jpnn.com - jpnn.com - Mahkamah Konstitusi (MK) masih belum bisa memberi banyak tanggapan tentang kabar yang menyebut salah satu hakimnya, Patrialis Akbar terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, MK memilih menunggu ada informasi resmi soal itu.
Menurut Juru Bicara MK Fajar Laksono, pihaknya belum bisa memberi komentar atas kabar tentang Patrialis terjaring OTT. “Nanti kalau kebenarannya sudah ada, baru saya sampaikan," ujarnya, Kamis (26/1).
Hakim MK I Dewa Gede Palguna juga mengaku belum tahu soal kabar penangkapan atas rekannya oleh KPK. "Kami belum tahu pasti. Pegawai sedang raker (rapat kerja, red) dan hari ini tidak ada sidang,” katanya.
Selain itu, kata Palguna, pihaknya juga masih menunggu kepulangan Ketua MK Arief Hidayat. “ Kami sedang menunggu Pak Ketua balik dari Semarang," ujarnya.
Apakah MK menunggu kepulangan Arief untuk membahas soal Patrialis? “Saya benar-benar belum tahu, saya belum bisa berkomentar," katanya.(cr2/JPG)
Mahkamah Konstitusi (MK) masih belum bisa memberi banyak tanggapan tentang kabar yang menyebut salah satu hakimnya, Patrialis Akbar terjaring operasi
Redaktur & Reporter : Antoni
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Uang Hampir Rp 1 T Milik Zarof Ricar Disita, Sahroni: Jadikan Momentum Bersih-Bersih di MA
- Kasus Suap Vonis Bebas hingga Kasasi Ronald Tannur di MA, Ribuan Hakim Kecewa
- Zarof Ricar Si Markus di MA Punya Kekayaan Tak Biasa, Nih Datanya
- Kejagung Sita Hampir Rp 1 T di Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur, ART: Rekor
- Eks Pejabat MA Terseret Kasus Suap 3 Hakim PN Surabaya yang Memvonis Bebas Ronald Tannur