Ini Tanggung Jawab Kementerian Jonan!

Ini Tanggung Jawab Kementerian Jonan!
Menhub Ignasius Jonan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Delay berantai jadwal penerbangan Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta bikin anggota Komisi V DPR geleng-geleng kepala.

Kasus ini dinilai sebagai indikasi Kementerian Perhubungan belum bisa menjamin tersedianya pelayanan penumpang transportasi udara.

Karena itu, Wakil Ketua Komisi V DPR, Muhiddin M Said meminta Kementerian yang dipimpin Ignasius Jonan itu bertanggung jawab atas terlantarnya ratusan penumpang yang sudah berlangsung sejak Rabu (18/2).

"Kami minta tanggung jawab Kemenhub, otoritas bandara kan orang perhubungan. Jadi harus ada langkah-langkah yang diterapkan sesuai ketentuan ketika itu terjadi," kata Muhiddin saat dihubungi, Jumat (20/2).

Politikus Golkar ini mengaku sudah mendapat informasi mengenai kasus ini. Kata Muhiddin, pihak maskapai tidak memberikan alasan penundaan secara jelas kepada penumpang.

Selain itu, pihak kemenhub selaku otoritas bandara tidak terlihat perannya dalam memfasilitasi maskapai dengan penumpang.

"Kemana kemenhub pada saat ini terjadi? Ini yang harus ditanya. Langkah apa yang akan mereka lakukan, kami tidak bisa langsung ke airlines, kami bisa minta tanggung jawab kemenhub dulu selaku regulator," tegasnya.

Pihaknya mengingatkan Kemenhub harus berani menegakkan aturan penerbangan termasuk memberi sanksi terahdap maskapai sesuai UU Penerbangan dan Permenhub. Kemudian harus ada jaminan hak-hak penumpang diberikan sesuai aturan yang ada.

JAKARTA - Delay berantai jadwal penerbangan Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta bikin anggota Komisi V DPR geleng-geleng kepala. Kasus ini dinilai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News