'Ini Tanggung Jawab Polisi'
Rabu, 16 September 2009 – 14:32 WIB
JAKARTA- Kadiv Humas Polri Irjend Pol Nanan Soekarna meminta kepada media massa untuk dapat mengkondisikan pemberitaan dengan objektif. Ini terkait telah ditetapkannya dua pimpinan KPK yakni Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto sebagai tersangka dalam dugaan kasus penyalahan kewenangan dan penyuapan. Sementara, Wakabareskrim Brigjendpol Drs Dikdik Mulyana mengatakan, semua yang dilakukan kepolisian adalah terangkat dari rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.
"Mari kita bersama-sama mengkondisikan. Semua yang dikerjakan polisi untuk mendukung pemberantasan korupsi," terang Nanan saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (16/9).
Baca Juga:
Permintaan itu terkait maraknya sejumlah opini yang terbentuk di berbagai media, yang menganggap polisi melemahkan KPK.
Baca Juga:
JAKARTA- Kadiv Humas Polri Irjend Pol Nanan Soekarna meminta kepada media massa untuk dapat mengkondisikan pemberitaan dengan objektif. Ini terkait
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Sambut Natal & Tahun Baru, BI Menyediakan Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang
- Bond Holders Mengajukan Hak Tagihnya pada Kepailitan Sritex