Ini Tangkisan Mabes Polri untuk Tudingan Partai Demokrat
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menangkis tudingan Partai Demokrat tentang adanya ketidakadilan yang dilakukan kepolisian dalam menegakkan hukum. Sorotan partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengarah pada kasus dugaan korupsi yang menyeret Sylviana Murni, serta laporan balik terhadap Antasari Azhar.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, kepolisian bekerja berdasar aturan. “Mereka punya aturan-aturan, kalau memang ada bukti, ada saksi pasti diproses. Kalau tidak ya enggak,” ujar Setyo, Kamis (4/1).
Setyo menambahkan, Polri saat ini selalu dalam pengawasan masyarakat. Terlebih, era keterbukaan membuat masyarakat bisa langsung memprotes Polri jika ada hal janggal.
“Masyarakat bisa melihat sekarang, kalau ada yang enggak pas, pasti protes,” kata dia.
Hanya saja, Setyo belum mengetahui perkembangan penanganan kasus di kepolisian yang jadi sorotan Partai Demokrat. “Karena saya belum dapat berita acaranya,” katanya.(mg1/jpnn)
Mabes Polri menangkis tudingan Partai Demokrat tentang adanya ketidakadilan yang dilakukan kepolisian dalam menegakkan hukum di era Presiden Joko Widodo.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- Eks Klien Curhat soal Survei Poltracking: Saya Rugi Besar, Data Ngaco Semua
- Kementrans Bakal Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi