Ini Tarif Aborsi di Menteng yang Digerebek Polda Metro Jaya

jpnn.com - JAKARTA - Sepuluh orang diamankan Subdit Diskrimsus III Polda Metro Jaya, terkait praktik aborsi di dua rumah di jalan Jalan Cimandiri no. 7 RT 006/004, Kenari, Menteng dan Jalan Cisadane No. 9 RT 004/002 Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Selama ini pelaku pun memasarkan jasanya melalui website. Tarifnya pun beragam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tarif yang dikenakan kepada pasien, disesuaikan dengan umur janin di dalam perut. Jika sebelum berusia 3 bulan, tarifnya berkisar Rp 2-3 juta. Sedangkan jika sudah berumur lebih dari 3 bulan bisa mencapai Rp 10 juta.
Kasubdit III Diskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid mengatakan, penggerebekan rumah aborsi ini bermula dari penelusuran sebuah website yang menawarkan jasa aborsi. “"Kami semakin curiga setelah dilakukan komunikasi dengan pemilik website justru meminta pertemuan dengan dua orang polwan kami yang menyamar sebagai ibu hamil,” kata Adi.
Setelah ditelusuri, ternyata ada dua rumah yang digunakan para pelaku untuk menghabisi nyawa janin dari perut ibunya. Yakni di jalan Cimandiri dan Cisadane, Menteng, Jakarta Pusat. (mas/jpnn)
JAKARTA - Sepuluh orang diamankan Subdit Diskrimsus III Polda Metro Jaya, terkait praktik aborsi di dua rumah di jalan Jalan Cimandiri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Begini Peran Abi Aulia dalam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Amelia Terkapar
- Polisi Usut Pengeroyokan Pelajar SMK di Cianjur yang Viral
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi