Ini Tarif Aborsi di Menteng yang Digerebek Polda Metro Jaya

Ini Tarif Aborsi di Menteng yang Digerebek Polda Metro Jaya
Ilustrasi. Pixsbay

jpnn.com - JAKARTA -  Sepuluh orang diamankan Subdit Diskrimsus III Polda Metro Jaya, terkait praktik aborsi di dua rumah di jalan  Jalan Cimandiri no. 7 RT 006/004, Kenari, Menteng dan Jalan Cisadane No. 9 RT 004/002 Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Selama ini pelaku pun memasarkan jasanya melalui website. Tarifnya pun beragam. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tarif yang dikenakan kepada pasien, disesuaikan dengan umur janin di dalam perut. Jika sebelum berusia 3 bulan, tarifnya berkisar  Rp 2-3 juta. Sedangkan jika sudah berumur lebih dari 3 bulan bisa mencapai Rp 10 juta. 

Kasubdit III Diskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid mengatakan, penggerebekan rumah aborsi ini bermula dari penelusuran sebuah website yang menawarkan jasa aborsi. “"Kami semakin curiga setelah dilakukan komunikasi dengan pemilik website justru meminta pertemuan dengan dua orang polwan kami yang menyamar sebagai ibu hamil,” kata Adi. 

Setelah ditelusuri, ternyata ada dua rumah yang digunakan para pelaku untuk menghabisi nyawa janin dari perut ibunya. Yakni di jalan Cimandiri dan Cisadane, Menteng, Jakarta Pusat. (mas/jpnn)


JAKARTA -  Sepuluh orang diamankan Subdit Diskrimsus III Polda Metro Jaya, terkait praktik aborsi di dua rumah di jalan  Jalan Cimandiri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News