Ini Tarif Jika Kelebihan Bagasi di Kereta Api
Kereta api kelas bisnis Rp 6 ribu per kilogram dan kereta api kelas ekonomi Rp 2 ribu per kilogram.
Nurtain mengatakan, tetap ada batas maksimal berat barang bawaan yang bisa dikenai charge. Yakni, 20 kg.
Dengan kata lain, tiap penumpang bisa membawa maksimal 40 kg barang. Perinciannya, 20 kg gratis dan 20 kg dikenai tarif tambahan.
"Kalau lebih dari 40 kg, diarahkan melalui ekspedisi," terangnya.
Bukan hanya berat, dimensi atau ukuran barang bawaan juga ditentukan. Yakni, 70 x 48 x 30 cm.
Nurtain menyebutkan, pengaturan bagasi perlu dilakukan. Patokannya adalah rak di atas kursi penumpang.
"Kalau diletakkan di bawah atau samping, barang tersebut bisa mengganggu penumpang lain," tuturnya.
Barang bawaan itu diukur pada timbangan di pintu masuk boarding room.
Stasiun kereta api membatasi barang bawaan penumpang mudik dengan menerapkan penghitungan bagasi.
- Mudik Lebaran 2024, Tol Trans Sumatera Dilintasi 2,1 Juta Kendaraan
- Arus Mudik Lebaran Selesai, Polisi Setop One Way dari Tol Kalikangkung ke Cipali
- Penjabat Gubernur Kaltim Tinjau Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Penyeberangan Kariangau
- Puncak Arus Mudik Lebaran, Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Tembus 13.004 Orang
- Pemberlakuan Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek Diperpanjang
- Arus Mudik Lebaran, Polri Berlakukan Contraflow di Tol Cipali Arah Timur