Ini Tarif Jika Kelebihan Bagasi di Kereta Api

Kereta api kelas bisnis Rp 6 ribu per kilogram dan kereta api kelas ekonomi Rp 2 ribu per kilogram.
Nurtain mengatakan, tetap ada batas maksimal berat barang bawaan yang bisa dikenai charge. Yakni, 20 kg.
Dengan kata lain, tiap penumpang bisa membawa maksimal 40 kg barang. Perinciannya, 20 kg gratis dan 20 kg dikenai tarif tambahan.
"Kalau lebih dari 40 kg, diarahkan melalui ekspedisi," terangnya.
Bukan hanya berat, dimensi atau ukuran barang bawaan juga ditentukan. Yakni, 70 x 48 x 30 cm.
Nurtain menyebutkan, pengaturan bagasi perlu dilakukan. Patokannya adalah rak di atas kursi penumpang.
"Kalau diletakkan di bawah atau samping, barang tersebut bisa mengganggu penumpang lain," tuturnya.
Barang bawaan itu diukur pada timbangan di pintu masuk boarding room.
Stasiun kereta api membatasi barang bawaan penumpang mudik dengan menerapkan penghitungan bagasi.
- Polda Jateng: Lonjakan Arus H+1 hingga H+3 Jadi Anomali Mudik Lebaran 2025
- Rest Area Penuh saat Arus Mudik Lebaran, Begini Cara Mengatasinya
- 8 Orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Selama Arus Mudik Lebaran di Aceh
- Contraflow dari KM 36 Hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek
- Volume Kendaraan Meningkat, Polisi Mulai Lakukan One Way di Tol Kalikangkung hingga Bawen
- One Way Nasional GT Cikatama – Kalikangkung sampai Jam Berapa?