Ini Tatacara Pemilihan Calon Presiden Yang Benar

Ini Tatacara Pemilihan Calon Presiden Yang Benar
Ini Tatacara Pemilihan Calon Presiden Yang Benar

"Jadi pemilih harus memastikan dia menandai dalam kolom gambar pasangan calon. Pemilih bisa mencoblos pada foto, gambar, nomor urut atau nama calon.  Jangan sampai mencoblos di luar kolom pasangan calon. Pemilih juga harus memahami waktu pemilihan itu ditentukan dan terbatas. TPS di dalam negeri dibuka mulai pukul 07.00 dan ditutup pukul 13.00 pada Rabu, 9 Juli," ujarnya. (gir/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjabarkan tatacara pencoblosan yang benar sebagai panduan bagi pemilih agar tidak kehilangan haknya pada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News