Ini Tempat Hiburan Malam Jakarta yang Disentil Pemprov
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Seksi Hiburan dan Rekreasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta Ujang Supandi membeberkan sejumlah tempat hiburan malam yang sudah diberikan teguran keras.
"Yang udah dikasih peringatan keras itu Illigals, B'Fashion, Classic, terus Golden Crown," kata Ujang saat dikonfirmasi, Rabu (20/12).
Menurut dia, peringatan itu dilayangkan karena ditemukan narkoba di dalam tempat hiburan malam tersebut.
Keempat tempat hiburan malam tersebut, kata Ujang, baru diberikan surat peringatan pertama.
"Baru peringatan keras pertama," kata dia.
Ujang menambahkan, jika tempat tersebut mengulangi kesalahan yang sama, maka akan diberi sanksi penutupan.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut sudah memberikan teguran keras juga terhadap Tematik Hotel Karaoke and Spa, Happy Puppy, Travel, Monggo Mas, Bandara Kota Indah, dan Top One.
Namun, menurut Ujang, dia tidak memiliki data pelanggaran.
Tempat hiburan yang masih melakukan pelanggaran akan mendapat sanksi keras berupa penutupan.
- Zen Karaoke & Lounge Thamrin, Hadirkan Sarana Hiburan Terlengkap
- Ramadan, Pemkot Setop Operasional Klub Malam di Palembang
- Meresahkan Warga, Kawasan Simpang Mayat Digerebek Polisi, Lihat yang Terjadi
- Acara Hiburan Malam Berubah Mencekam, Polisi Tembak Seorang Warga
- Di Gang Inilah Tragedi Halloween Itaewon Terjadi, 4 x 40
- Polres Jakbar Gelar Sidak di 4 Tempat Hiburan Malam, Termasuk Holywings