Ini Tempat Pelarian Pelaku Penggelapan Uang di Restoran Hotman Paris

Ini Tempat Pelarian Pelaku Penggelapan Uang di Restoran Hotman Paris
Konferensi pers pengungkapan kasus penggelapan uang di restoran Hotmen di Kota Bogor. (ANTARA/Shabrina Zakaria)

jpnn.com, KOTA BOGOR - Polisi menangkap eks manajer restoran milik pengacara kondang Hotman Paris di Kelurahan Tajur, Kota Bogor, Jawa Barat, yang telah menggelapkan uang perusahaan sebanyak Rp 172 juta.

Pelaku berinisial FA ditangkap setelah melarikan diri ke Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Dari hasil pemeriksaan polisi terungkap bahwa tersangka menggelapkan uang secara bertahap, lalu menggunakannya untuk judi online dan membayar utang akibat judi online.

“Tersangka mengambil uang dari loker tempat dia bekerja. Yang bersangkutan mengambil uang tidak hanya satu kali, tetapi, beberapa kali secara bertahap,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Selasa.

Dia mengungkapkan tersangka telah bekerja selama satu bulan di restoran tersebut.

Pertama kali tersangka menggelapkan uang hasil usaha restoran pada 15 Maret 2024.

“Yang bersangkutan keranjingan judi online. Pinjam uang dari teman-temannya untuk main judi online, dan melunasi utangnya menggunakan uang tempat dia bekerja,” jelasnya.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan tersangka sehari-hari bertugas untuk menyetorkan uang hasil usaha restoran ke bank.

Polisi menangkap eks manajer restoran milik pengacara kondang Hotman Paris yang telah menggelapkan uang sebanyak Rp 172 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News