Ini Temuan Polisi soal Sebab Kebakaran di KM Zahro
jpnn.com - JPNN.Com - Polisi telah memulai penyelidikan kasus terbakarnya KM Zahro Ekspress di perairan utara Jakarta, Minggu (1/1). Polisi pun sudah mengantongi dugaan awal tentang penyebab kebakaran yang mengakibatkan 23 penumpang kapal meninggal dunia itu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan mengatakan, anak buahnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mulai mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Hasil sementara, ledakan mesin kapal diduga menjadi pemicu kecelakaan.
“Informasi awal ada ledakan di mesin kapal. Tapi kita akan kembali melakukan pengangkatan kapal ini untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/1).
Iriawan menjelaskan, sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan atas kejadian ini. Di antaranya nakhoda, anak buah kapal (AKP) serta petugas administrasi di pelabuhan.
Dari data polisi, ada 191 penumpang KM Zahro Ekspress. “Tapi kami akan cek lagi, mungkin ada yang dobel orang yang melapor kehilangan keluarga dengan ada yang terbakar gosong,” tambahnya.
Namun, kata Iriawan, data dari manifest kapal menyebutkan hanya ada 100 orang di kapal. Padahal nyatanya ada 285 orang.
"Berarti ada perbedaan yang tidak sama. Ini kenapa, akan kami dalami. Kemudian batas kapal 285 (kapasitas maksimal penumpang, red) akan kami dalami betul benar atau tidak,” tegasnya.(elf/JPG)
JPNN.Com - Polisi telah memulai penyelidikan kasus terbakarnya KM Zahro Ekspress di perairan utara Jakarta, Minggu (1/1). Polisi pun sudah mengantongi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kecelakaan Maut di Semarang, Sopir Truk Tronton Sempat Terjepit di Kabin Kemudi
- Rem Truk Tronton Blong, Hantam Warung & Kendaraan di Semarang, 2 Orang Tewas
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Polisi Kaji Hasil Olah TKP Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
- Belasan Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Pekalongan, Ini Daftarnya
- Kecelakaan Maut di Pantura Semarang, Mahasiswa Seni Rupa Unnes Tewas