Ini Tentang Dugaan Korupsi Pengadaan Bebek, Angkanya Menggiurkan
Rabu, 10 November 2021 – 19:01 WIB
![Ini Tentang Dugaan Korupsi Pengadaan Bebek, Angkanya Menggiurkan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/11/10/ditreskrimsus-polda-aceh-kombes-pol-sony-sanjaya-kiri-antara-1s37.jpg)
Ditreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya (kiri). ANTARA/M Haris SA
Mereka merupakan Kepala dan Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara saat pengadaan bebek dilakukan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara pada 2019 mengalokasikan dana dengan jumlah mencapai Rp12,9 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK).
Anggaran bersumber dari dana alokasi umum (DAU) itu digunakan untuk pengadaan 84.459 ekor bebek petelur yang dibagikan kepada 194 kelompok ternak, masing-masing 500 ekor per kelompok.(Antara/jpnn)
Penyidik Polda Aceh menyampaikan dugaan korupsi pengadaan bebek, angkanya cukup menggiurkan.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Kejati Banten Usut Dugaan Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangsel
- Pakar Hukum Curiga Pasal Impunitas Jaksa Menghambat KPK Periksa Jampidsus
- Usut Kasus Korupsi, Polda Sulteng Panggil Pejabat Pemkab Banggai
- Kejagung Diminta Usut Laporan Dugaan Pengadaan Fiktif oleh Saeful Mikdar
- Kejati Jabar Sudah Panggil Rena Da Frina terkait Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Otista