Ini Ternyata Motif Adam Deni Unggah Dokumen Pribadi Ahmad Sahroni, Astaga

jpnn.com, JAKARTA - Motif Adam Deni mengunggah informasi dan dokumen pribadi Ahmad Sahroni di media sosial akhirnya terungkap.
Dia ternyata disuruh oleh temannya, Ni Made Dwita Anggari.
Ni Made kecewa terhadap Ahmad Sahroni yang disebut masih menunggak pembayaran sepeda senilai Rp 500 juta.
Lantaran sakit hati, Ni Made lantas meminta Adam Deni untuk menggunggah data pribadi pembelian sepeda Ahmad Sahroni.
Adam Deni akhirnya mengunggah data pribadi Ahmad Sahroni pada 26 Januari 2022 lalu di Instagram.
Keduanya kemudian dilaporkan oleh Ahmad Sahroni atas dugaan kasus pengunggahan dokumen tanpa izin.
Adam Deni dan Ni Made didakwa melanggar pasal UU ITE oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Adapun pasal yang dijeratkan, yakni Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Motif Adam Deni mengunggah informasi dan dokumen pribadi Ahmad Sahroni di media sosial akhirnya terungkap.
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat Bisa Lapor Polisi Via Medsos
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia