Ini Tersangka Penipuan Properti Smart Indekos, Dia Berdalih, Polisi Tak Percaya

Ini Tersangka Penipuan Properti Smart Indekos, Dia Berdalih, Polisi Tak Percaya
Dadang, tersangka kasus penipuan dan penggelapan properti abal-abal smart indekos yang membawa kabur uang korban senilai Rp11 miliar. Foto:Arry Saputra/JPNN.com

Namun, kendala mulai muncul ketika tahun pertama proses pembuatan sertifikat dan perizinan tidak berjalan lancar.

"Itu ada masalah dari penggugatan tanah, akhirnya tidak bisa membangun," kata Dadang.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha mengatakan apa yang disampaikan tersangka penipuan dan penggelepan itu merupakan pengakuan versinya sendiri.

"Yang bersangkutan pengakuannya seperti itu, tetapi penyidik punya bukti untuk penahanan," tegas Ambuka. (mcr12/jpnn)

Dadang telah mendapatkan uang Rp 11 miliar dari para korban dugaan penipuan properti berupa smart indekos di Surabaya.


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News