Ini Tersangka Penipuan Properti Smart Indekos, Dia Berdalih, Polisi Tak Percaya
Rabu, 02 Juni 2021 – 23:05 WIB
Namun, kendala mulai muncul ketika tahun pertama proses pembuatan sertifikat dan perizinan tidak berjalan lancar.
"Itu ada masalah dari penggugatan tanah, akhirnya tidak bisa membangun," kata Dadang.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha mengatakan apa yang disampaikan tersangka penipuan dan penggelepan itu merupakan pengakuan versinya sendiri.
"Yang bersangkutan pengakuannya seperti itu, tetapi penyidik punya bukti untuk penahanan," tegas Ambuka. (mcr12/jpnn)
Dadang telah mendapatkan uang Rp 11 miliar dari para korban dugaan penipuan properti berupa smart indekos di Surabaya.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya