Ini Tiga Hal yang Perlu Diketahui soal Komite Penjaga Keamanan Nasional SAR Hong
Jumat, 03 Juli 2020 – 22:00 WIB

Polisi Hong Kong menjaga area demonstrasi menolak UU Ekstradisi. Foto: Reuters
Menurut UU Republik Rakyat Hong Kong tentang Menjaga Keamanan Nasional di SAR Hong Kong, pemerintah pusat, yang memberikan kekuasaan, memiliki hak untuk mengawasi dan meminta pertanggungjawaban komite.
Pemerintah pusat akan melakukan kuasa pengawasannya semata-mata untuk memastikan komite tersebut melaksanakan tugasnya sesuai UU, menjaga keamanan nasional maupun kesejahteraan dan stabilitas Hong Kong, serta melindungi hak dan kebebasan sah warga Hong Kong. (xinhua/ant/dil/jpnn)
Undang-Undang (UU) Republik Rakyat Tiongkok tentang Menjaga Keamanan Nasional di Daerah Administratif Khusus (SAR) Hong Kong telah resmi berlaku
Redaktur & Reporter : Adil