Ini Tiga Kecacatan Penunjukan Prasetyo sebagai Jaksa Agung
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Penunjukan ini kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti diwarnai beberapa kecacatan.
"Pertama, proses pemilihan Jaksa Agung dilakukan dengan cara yang tetutup," kata Ray di Jakarta, Jumat (21/11).
Proses pemilihan yang tertutup, ujar Ray, menyebabkan kecacatan berikutnya yakni proses yang tidak transparan. Ia menilai proses penunjukan Prasetyo mengabaikan partisipasi masyarakat.
Menurut Ray, dengan tidak diungkapkannya calon Jaksa Agung menyebabkan masyarakat tidak bisa membuat semacam penilaian rekam jejak.
"Apakah calon-calon yang dimaksud tepat, kredibel, punya keberanian, jujur dan bersih, serta punya prestasi untuk membongkar bobrok dalam tubuh Kejaksaan Agung," tuturnya.
Cacat yang terakhir, kata Ray, berkaitan dengan pribadi Prasetyo. Ia menyebut mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum ini bukanlah figur yang menonjol di lingkungan Kejaksaan. Selain itu, tidak pernah ada pemikiran dari Prasetyo terkait dengan reformasi Kejaksaan.
Ray menambahkan Prasetyo juga merupakan kader partai politik. Hal ini, tidak sesuai semangat Jokowi yang ingin menegakan pemerintahan jauh dari tekanan dan kepentingan partai politik. "Jokowi terlihat makin dalam masuk ke dalam cengkeraman partai politik," ucapnya.
Dikatakan Ray, situasi itu tidak akan terjadi apabila Jokowi mampu membentengi dirinya dengan semangat ingin menegakkan pemerintahan jauh dari kepentingan partai politik.
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Penunjukan ini kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI