Ini Tiga Poin Kesepakatan Damai KMP-KIH

Ini Tiga Poin Kesepakatan Damai KMP-KIH
(Kiri) Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Perwakilan KIH Olly Dondokambey dan Pramono Anung, Ketua DPR Setya Novanto, Ketua Harian Golkar Idrus Marham, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto usai melakukan islah, Jakarta, Senin (10/11).JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia hebat akhirnya sepakat berdamai. Tiga poin kesepakatan dihasilkan dari pertemuan yang digelar Senin (10/11).  Dalam pertemuan itu, KMP diwakili oleh Hatta Rajasa dan Idrus Marham. Sementara KIH diwakili oleh Pramono Anung dan Olly Dondokambey.

Menurut Pramono, tiga poin tersebut adalah, KMP dan KIH sepakat akan keterwakilan dalam kepemimpinan semua alat kelengkapan dewan.

"Kedua, akan ada revisi Tata Tertib dan UU MD3, dan diharapkan selesai sebelum 5 Desember mendatang," ujar Pramono, seperti dirangkum JPNN dari wikidpr, Selasa (11/11).

"Mudah-mudahan pada hari Kamis (13/11) besok, kita sudah bisa Paripurna. Dan kita akan masuk dalam penyelesaian revisi MD3 dan Tatib," tutur Pramono.

Poin ketiga adalah, kesepakatan untuk mempercepat fokus kerja sama dengan pemerintah sebagai mitra. "Konsentrasi untuk segera bermitra dengan pemerintah untuk menyelesaikan beberapa hal yang sempat tertunda," singkatnya. (adk/jpnn)

JAKARTA - Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia hebat akhirnya sepakat berdamai. Tiga poin kesepakatan dihasilkan dari pertemuan yang digelar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News