Ini Tiga Poin Surat Terbuka Bu Retno kepada Mas Nadiem Makarim, Keras!
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyampaikan pertanyaan sekaligus kritik keras dalam surat terbuka kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mas Menteri Nadiem Makarim, Sabtu (1/8).
"Sedikitnya ada tiga pertanyaan dan catatan yang ingin saya sampaikan pada Mas Menteri," tulis Retno dalam surat terbukanya.
Hall pertama yang dia pertanyakan kepada Mas Nadiem adalah mengapa seorang mendikbud menyatakan bahwa sekolah negeri diperuntukkan bagi siswa miskin?
"Mas Menteri, saya terkejut membaca berita di media online terkait pernyataan Anda bahwa sekolah negeri seharusnya diperuntukkan bagi siswa dengan tingkat ekonomi rendah atau dengan kata lain anak dari keluarga miskin," kata Retno.
Bagi perempuan yang pernah mengabdikan diri sebagai guru selama 24 tahun ini, pernyataan tersebut menggambarkan dugaan kuat bahwa Menteri Nadiem belum memahami konstitusi Republik Indonesia.
Dia menyebutkan, bunyi pasal 31 UUD 1945 dengan sangat jelas mengamanatkan bahwa setiap warga Negara berhak mendapat dan mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Urusan pendidikan adalah tanggung jawab pemerintah maupun Negara dalam kemajuan bangsa ini. Bahkan pemenuhan hak atas pendidikan ini pun menjadi salah satu tujuan Negara RI yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 yaitu “Mencerdaskan kehidupan bangsa”.
"Ini menjadi salah satu alasan mengapa kita bernegara dan mengapa kita mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bunyi pasal 31 tersebut secara terang benderang menyatakan bahwa hak atas pendidikan untuk semua warga Negara, bukan khusus warga Negara miskin atau kaya," tegas Retno.
Bu Retno mengutarakan tiga poin catatan kritisnya kepada Mendikbud Mas Menteri Nadiem Makarim, lewat surat terbuka pada Sabtu (1/8).
- Nadiem Makarim Titipkan Guru, Dosen, Tendik & Pegiat Seni kepada Menteri Baru, Mengharukan
- Nadiem Makarim: Indonesia Melakukan Transformasi Pendidikan Besar-besaran Dalam 5 Tahun
- Lewat Program 2 Ini, Ribuan Siswa di Papua dan 3T Bisa Lanjutkan Pendidikan Berkualitas
- FSGI Sebut Anak STM Punya Hak Melakukan Demonstrasi, Jangan Ditangkapi
- Ketua Honorer Laporkan Presiden Jokowi & 2 Menteri ke Komnas HAM
- Nadiem Makarim Sebut Tranformasi Pendidikan 5 Tahun Terakhir Berhasil