Ini Tiga Tuntutan Massa Honorer

Ini Tiga Tuntutan Massa Honorer
Massa dari Front Pembela Honorer Indonesia menggelar aksi damai di depan Kemenpan-RB, Jakarta, Jumat (14/9). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) di bawah komando Ketum Fahruroji dan Sekjen M Nur Rambe menggelar aksi unjuk rasa, menyampaikan tiga tuntutan.

Tuntutan ini disampaikan dalam demo di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Jumat (14/9).

"Massa yang turun hari ini hanya terbatas pada guru dan tenaga kesehatan. Mereka ini yang usianya di atas 35 tahun," ujar Fahruroji kepada JPNN.

Dia menambahkan, hari ini sasarannya bertemu MenPAN-RB Syafruddin untuk menyampaikan tiga tuntutan. Tiga tuntutan itu adalah:

1. Batalkan dan cabut PermenPAN-RB 36/2018 karena diskriminasi dan cacat hukum. Kedudukan PermenPAN-RB tidak boleh lebih tinggi dari peraturan pemerintah dan UU Aparatur Sipil Negara (ASN)

2. Batalkan rekrutmen CPNS 2018

3. Terbitkan sandaran hukum yang jelas berupa PERPPU (Peraturan Pemerintah Pengganti UU) untuk tingkatkan status honorer menjadi CPNS berdasarkan masa kerja paling lama secara bertahap sesuai kebutuhan.

BACA JUGA: Lihat tuh, Pimpinan Honorer K2 Bertemu Prabowo Subianto

Massa honorer menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kemenpan RB hari ini, menyampaikan tiga tuntutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News