Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan

Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
Konferensi pers terkait hasil operasi bersama penindakan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Magetan. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

“Kini barang bukti berupa 31.468 batang rokok ilegal tersebut telah ditetapkan untuk dimusnahkan, sedangkan denda yang dibayarkan pelaku secara otomatis telah masuk ke kas negara,” pungkas Dwi. (mrk/jpnn)

Ini tindak lanjut pelanggaran cukai yang terjadi pada Oktober 2024 yang ditangani Bea Cukai Madiun bersama Satpol PP dan Kejari Magetan


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News