Ini Tips Ganjar Untuk Ahok Hadapi Serangan DPRD
jpnn.com - JAKARTA -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo turut menyoroti soal kisruh antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan DPRD. Menurutnya, dalam masalah ini, Ahok dan DPRD harus melupakan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 tahun 2013 yang menyebutkan bahwa parlemen tidak boleh membahas kegiatan dan satuan.
Jika dewan ingin membahas semua secara detail, kata dia, seharusnya terlebih dahulu merevisi UU MD3.
"Ada putusan MK Nomor 35 tahun 2013, di mana dewan itu tidak boleh membahas sampai kegiatan dan satuan. Mestinya agar tidak recok begini, itu ditindaklanjuti dengan merevisi UU MD3 tentang prosedur tata cara pembahasan anggaran sampai tingkat bawah," ujar Ganjar di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/3).
Ia menyatakan dengan aturan MK itu seharusnya parlemen menyadari bahwa tugasnya tidak sampai pada detail satuan kerja.
Akibat tidak ada yang menyadari aturan itu, kata dia, dari DPRD dan Pemda DKI mengimplementasi tugasnya tidak sesuai aturan.
"Gunakan keputusan MK itu, sehingga kalau itu digunakan saya kira teman-teman dari dewan juga akan memahami. Kalau mau detailnya jadi inkonstitusional. Karena belum ada aturannya, semua mengimplementasi sendiri-sendiri. Terjadilah seperti itu," tegas Ganjar. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo turut menyoroti soal kisruh antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan DPRD. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS