Ini Tips Polri Atasi Begal Motor
jpnn.com - JAKARTA - Aksi begal motor semakin meresahkan. Begal motor tidak hanya beroperasi di Jabodetabek, melainkan sudah merambah ke wilayah lain di Indonesia. Perlu sinergi dari semua pihak untuk mengatasi aksi begal motor ini.
"Kita perlu bersinergi dalam menanggulangi kejahatan apa saja, bukan hanya kasus begal motor," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie, Minggu (1/3).
Menurut Ronny, ada latar belakang terjadinya kasus jalanan tersebut yang perlu diwaspadai bersama oleh pemerintah daerah maupun kementerian terkait. Misalnya, yang terkait dengan kemiskinan, ketenagakerjaan, agama, pendidikan maupun kebudayaan.
"Ini berkaitan dengan akhlak para anak muda yang sering terlibat kasus begal motor," ungkapnya.
Pemda dan kementerian terkait juga bisa sosialiasi mengajak masyarakat untuk ikut dalam upaya pencegahan tanpa harus main hakim sendiri.
"Saya melihat peran dan kontribusi media bisa ikut memberikan iklan ajakan untuk berupaya mencegah terjadinya begal motor, termasuk perhatian media untuk memberikan ruang bagi para pemerhati masalah kasus jalanan untuk mengajak masyarakat ikut mencegah," paparnya.
Selain itu, Ronny menyarankan, pemda bisa membantu penerangan jalan di tempat sepi, gelap maupun remang-remang. Kemudian, memasang CCTV yang bisa dipantau langsung di setiap kelurahan atau kantor desa oleh petugas Siskamling.
"Yang dipandu oleh tiga serangkai desa atau kelurahan, yaitu kepala desa atau lurah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa," jelasnya.
JAKARTA - Aksi begal motor semakin meresahkan. Begal motor tidak hanya beroperasi di Jabodetabek, melainkan sudah merambah ke wilayah lain di Indonesia.
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Demi Game Online, Pria Asal Kalidoni Palembang Nekat Curi Entok
- Polisi Tangkap 11 Debt Collector Pelaku Perusakan Gudang
- Agus Terdakwa Pembunuh Anak Kandung Dituntut 14 Tahun Penjara
- 2 Begal Ini Sadis Banget, Kakek 60 Tahun di Bekasi Dibacok, Motornya Dirampas
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara