Ini Titik Pangkalan Resmi dari Pertamina, Masyarakat Sumsel Bisa Beli Gas di Sini

Ini Titik Pangkalan Resmi dari Pertamina, Masyarakat Sumsel Bisa Beli Gas di Sini
Pangkalan resmi penjualan gas elpiji 3 Kg dari pemerintah. Foto: Dokumen Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel for JPNN.com.

jpnn.com, SUMATERA SELATAN - Gas elpiji 3 kilogram (Kg) tidak bisa dibeli lagi melalui pengecer mulai 1 Februari 2025 lalu, hal ini berdasarkan peraturan Pemerintah melalui Kementrian ESDM.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menerangkan pembelian LPG 3 Kg per 1 Februari 2025 lalu sepenuhnya hanya dilayani di Pangkalan Resmi Pertamina dan tidak ada lagi di pengecer.

"Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3 Kg terdekat, kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link berikut ini https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3g atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135," terang Heppy, Selasa (4/2).

Kata Heppy secara prinsip Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementrian ESDM terkait distribusi LPG 3 Kg.

Masyarakat diimbau untuk membeli langsung di Pangkalan resmi.

"Bagi masyarakat, pembelian di Pangkalan resmi LPG 3 Kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer, karena harga yang di jual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah," kata Heppy.

Keuntungan lain, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg juga lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakat dapat memastikan berat LPG 3 Kg.

"Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku," jelas Heppy.

Penjualan gas elpiji 3 kilogram tidak bisa dibeli lagi melalui pengecer, sebagai gantinya, masyarakat bisa beli di pangkalan resmi yang disiapkan Pertamina.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News