Ini Titik Penyekatan Larangan Mudik di Kota Bekasi
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Bekasi Kota siap melakukan penyekatan di sejumlah titik guna mencegah masyarakat mudik.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan bahwa pihaknya bakal melakukan penyekatan di beberapa titik antara lain Gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.
"Penyekatan dilaksanakan mulai tanggal 6, kami menyekat warga yang akan melakukan perjalanan ke luar kota. Kami cek kemudian kami balik kanankan," kata Aloysius dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5).
Aloysius menambahkan bahwa pihaknya juga akan mengerahkan sejumlah personel untuk melakukan penyekatan di jalan-jalan tikus.
"Menjelang hari raya ini biasanya warga masyarakat melakukan perjalananya berbeda-berbeda waktunya sehingga dalam penyekatan ini akan dilakukan selama 24 jam untuk jalan-jalan kecil kami akan pantau juga," ujar Aloysius.
Sejumlah posko pantau arus lalu lintas juga sudah didirikan di beberapa titik rawan kemacetan.
"Posko sudah berdiri, tinggal penempatannya saja," ujar Aloysius.
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat edaran untuk memperketat aturan larangan mudik 2021.
Polres Metro Bekasi Kota siap melakukan penyekatan di sejumlah titik guna mencegah masyarakat mudik, simak selengkapnya.
- Ungkap Lab Rahasia Narkoba di Bandung, Polisi: Hendak Dipasarkan Pada Malam Tahun Baru
- Polisi Ungkap Motif Penculikan IRT di Bandung, Korban–Pelaku Ternyata Saling Kenal
- Terungkap, DAS Ternyata Otak Penculikan IRT di Bandung, Modusnya Menagih Utang
- Hujan Deras Semalaman, Kabupaten Sukabumi Dikepung Bencana
- Bertarung di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Tetap Mencoblos di Jawa Barat
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan