Ini Titik Penyekatan Larangan Mudik di Kota Bekasi

Ini Titik Penyekatan Larangan Mudik di Kota Bekasi
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (4/5). Foto: Humas Polres Metro Bekasi Kota

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Bekasi Kota siap melakukan penyekatan di sejumlah titik guna mencegah masyarakat mudik.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan bahwa pihaknya bakal melakukan penyekatan di beberapa titik antara lain Gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.

"Penyekatan dilaksanakan mulai tanggal 6, kami menyekat warga yang akan melakukan perjalanan ke luar kota. Kami cek kemudian kami balik kanankan," kata Aloysius dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5).

Aloysius menambahkan bahwa pihaknya juga akan mengerahkan sejumlah personel untuk melakukan penyekatan di jalan-jalan tikus.

"Menjelang hari raya ini biasanya warga masyarakat melakukan perjalananya berbeda-berbeda waktunya sehingga dalam penyekatan ini akan dilakukan selama 24 jam untuk jalan-jalan kecil kami akan pantau juga," ujar Aloysius.

Sejumlah posko pantau arus lalu lintas juga sudah didirikan di beberapa titik rawan kemacetan.

"Posko sudah berdiri, tinggal penempatannya saja," ujar Aloysius.

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat edaran untuk memperketat aturan larangan mudik 2021.

Polres Metro Bekasi Kota siap melakukan penyekatan di sejumlah titik guna mencegah masyarakat mudik, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News