Ini Total Aset Doni Salmanan yang Sudah Disita Polisi, Wow Fantastis
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisiber) Bareskrim Polri telah menyita aset milik tersangka Doni Salmanan dengan total Rp 64 miliar.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan total barang bukti milik Doni Salmanan yang disita penyidik yakni sebanyak 97 item.
Adapun aset tersebut didapat Doni Salmanan dalam jangka waktu setahun.
"Total nilai estimasi barang bukti adalah sebesar kurang lebih Rp 64 miliar," kata Asep saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa (15/3).
Brigjen Asep kemudian memerinci sejumlah aset milik Doni Salmanan yang telah disita penyidik.
Dia menyebut terdapat uang tunai sebesar Rp 3,3 miliar milik Doni Salmanan yang disita.
Selain itu, ada dua rumah di Candra Asih, Kota Baru, Parayangan dan Sereang, Kabupaten Bandung.
"Kendaraan motor berjumlah 18 dengan berbagai merek," beber Asep.
Bareskrim Polri telah menyita aset milik tersangka Doni Salmanan dengan total Rp 64 miliar.
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya