Ini Total Harta Kekayaan Jaksa Penuntut di Kasus Novel Baswedan, Nilainya Fantastis

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu jaksa penuntut umum kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Fedrik Adhar Syariffudin tercatat memiliki harta kekayaan yang fantastis.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2018, Fedrik Adhar memiliki total harta kekayaan Rp 5,82 miliar.
Fedrik tercatat memiliki aset tanah dan bangunan. Di antaranya dua bidang bangunan yang letaknya di Oku Timur dan Kota Palembang, Sumatera Selatan. Semuanya berjumlah Rp 2,55 miliar.
Selain itu, Fedrik juga memiliki aset transportasi senilai Rp 337 juta. Di antaranya empat mobil dan satu sepeda motor.
Selain itu, Fedrik juga memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 2,5 miliar beserta kas dan setara kas sebesar Rp 61 juta. Ada juga harta lainnya sebilai Rp 570 juta.
Meski demikian, Fredrik juga memiliki memiliki utang dengan nilai Rp 198 juta.
Seperti diketahui, Fedrik Adhar menjadi sorotan netizen lantaran memberi tuntutan ringan terhadap dua penyerang Novel Baswedan, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, dengan alasan tidak sengaja membuat korban terluka.
Hal itu pula yang membuat Fedrik menjadi trending di sejumlah media sosial.
Nama jaksa penuntut umum kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan Fedrik Adhar Syariffudin jadi trending di media sosial.
- Kritik RUU Kejaksaan, PBHI Gunakan Istilah Lembaga Superbody
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Revisi KUHAP: Pakar Nilai Koordinasi Prapenuntutan Jaksa-Polisi Perlu Diperluas
- Komite Nasional Perempuan Menyoroti Kinerja Kejaksaan Agung
- Komjak Yakin Revisi KUHAP Takkan Alihkan Kewenangan Penyidikan ke Jaksa
- Eksepsi Tom Lembong, Kejanggalan Dakwaan Jaksa dalam Kasus Importasi Gula Diungkap