Ini Total Kasus Penyelewengan Dana Bansos COVID-19 yang Ditangani Polri di Seluruh Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, dalam beberapa bulan ini pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap penyaluran dana bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak COVID-19.
Menurut Ahmad, sampai hari ini pihaknya mencatat ada 107 dugaan kasus penyelewengan dana bansos pada seluruh polda di Indonesia.
“Berdasar data yang diterima, terdapat 107 kasus penyelewengan bantuan sosial di 21 Polda sampai bulan Agustus 2020,” ujar Ahamd di Mabes Polri, Jumat (4/9).
Perwira menengah ini menuturkan, Polda Sumatera Utara tercatat ada 39 kasus dengan rincian 31 kasus proses lidik, enam henti lidik dan dua kasus sudah dilimpahkan ke APIP (aparat pengawasan internal pemerintah).
“Lalu, Polda Jawa Barat sebanyak 19 kasus dengan rincian 13 kasus proses lidik, satu henti lidik dan lima kasus sudah dilimpahkan ke APIP,” tutur Ahmad.
Lalu, Polda Riau ada tujuh kasus dengan rincian empat kasus proses lidik, satu henti lidik, dan dua kasus sudah dilimpahkan ke APIP. Selanjutnya, Polda NTB dan Polda Sulawesi Selatan masing-masing sebanyak tujuh kasus dalam proses lidik.
“Polda Jatim sebanyak lima kasus dengan rincian dua kasus proses lidik dan dua kasus sudah dilimpahkan ke APIP, Polda NTT sebanyak tiga kasus dalam proses lidik, Polda Kalteng dan Polda Kepri masing-masing satu sudah henti lidik,” ujarnya.
Selanjutnya ada Polda Banten sebanyak tiga kasus dengan rincian satu kasus proses lidik dan dua kasus sudah dilimpahkan ke APIP. Polda Sulawesi Tengah, Polda Sumatera Selatan, Polda Maluku Utara dan Polda Sulawesi Barat masing-masing dua kasus yang seluruhnya dalam proses lidik.
Polri dalam beberapa bulan ini pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap penyaluran dana bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak COVID-19. Dari pengawasan itu, mereka telah mendapati sejumlah penyelewengan dana bansos.
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- KPK Buka Peluang Mentersangkakan Perusahaan Tambang dalam Pusaran Korupsi AGK